Topografi (bentuk permukaan bumi) wilayah Kecamatan Pesantren relatif datar, dengan ketinggian rata-rata 67 meter di atas permukaan laut, meskipun pada bagian barat bertepatan dengan perbatasan Gunung Klotok yang memiliki ketinggian 672 meter dan Gunung Maskumambang setinggi 300 meter. Kecamatan Pesantren terbagi dalam 15 kelurahan, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara: Kecamatan Gampengrejo dan Gurah Kabupaten Kediri;
- Selatan: Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri;
- Barat: Kecamatan Kota;
- Timur: Kecamatan Gurah dan Wates Kabupaten Kediri.
Kelurahan / Desa yang ada di Kecamatan Pesantren Kota Kediri
- Kelurahan Blabak
- Kelurahan Bawang
- Kelurahan Betet
- Kelurahan Tosaren
- Kelurahan Banaran
- Kelurahan Ngletih
- Kelurahan Tempurejo
- Kelurahan Ketami
- Kelurahan Pesantren
- Kelurahan Bangsal
- Kelurahan Burengan
- Kelurahan Tinalan
- Kelurahan Pakunden
- Kelurahan Singonegaran
- Kelurahan Jamsaren
Pendidikan
Jumlah sekolah dengan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) mempunyai urutan tertinggi dibandingkan dengan jenjang yang lainnya yaitu sebanyak 47 unit, 31 unit berstatus negeri dan 16 unit berstatus swasta. Urutan selanjutnya adalah Taman KanakKanak (TK) sebanyak 29 unit dimana 6 TK negeri dan 23 lainnya swasta. SMP sebanyak 7 sekolah di mana 2 SMP Negeri dan 5 SMP swasta, tidak ada SMA dan terdapat 1 perguruan tinggi berstatus swasta.
Dari jenjang pendidikan PAUD hingga perguruan tinggi hanya terdapat di beberapa kelurahan saja, namun karena jarak antar kelurahan cukup dekat, akses ke sekolah mterdekat cukup mudah.
Kesehatan
Kesehatan
Fasilitas kesehatan di wilayah Kecamatan Pesantren jumlahnya cukup memadai dengan tersedianya puskesmas maupun puskesmas pembantu di hampir seluruh kelurahan, serta didukung dengan adanya rumah sakit, rumah sakit bersalin, poliklinik dan apotek yang mudah dijangkau.
Agama
Agama
Untuk memenuhi kebutuhan keagamaan penduduk Kecamatan Pesantren, terdapat masjid, mushola, dan gereja di wilayah ini. Sedangkan penganut agama Katholik, Hindu, Budha dan lainnya harus pergi kecamatan lain untuk beribadah
Jalur Pendidikan di Indonesia terdiri atas
Jalur Pendidikan di Indonesia terdiri atas
- pendidikan formal,
- pendidikan nonformal, dan
- pendidikan informal yang ketiganya dapat saling melengkapi dan memperkaya (Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pendidikan Dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.