Kecamatan Kademangan merupakan satu dari dua puluh dua kecamatan
yang membagi habis wilayah administrasi Kabupaten Blitar,dengan batas-batas
wilayah. sebagai berikut :
Sebelah Barat : Kabupaten Tulungagung
Sebelah Utara : Kecamatan Sanankulon, Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar
Sebelah Timur : Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar
Sebelah Selatan : Kecamatan Bakung dan Kecamatan Bakung
Kabupaten Blitar
Kecamatan Kademangan dengan luas wilayah 105,11 Km2 terbagi menjadi
15 desa/kelurahan. Desa Dawuhan merupakan desa/kelurahan terluas diantara 15
desa/kelurahan yang ada di wilayah
Kecamatan Kademangan.
Kecamatan Kademangan berada di wilayah Kabupaten Blitar
bagian selatan, yaitu sebelah selatan Sungai Brantas yang membelah Kabupaten
Blitar menjadi dua bagian Wilayah Kabupaten Blitar bagian selatan ini mempunyai
struktur tanah yang kurang subur dibandingkan dengan wilayah Kabupaten Blitar
bagian utara. Wilayahnya : Merupakan dataran rendah dan dataran tinggi dengan ketinggian
antara 137 – 318 Meter dari permukaan air laut, Sebagian wilayahnya merupakan
pegunungan berbatu membuat struktur tanah yang kurang subur bila dibandingkan
dengan wilayah Blitar bagianutara.
Hamparan wilayah Kecamatan Kabupaten Blitar merupakan daerah
dengan ketinggian rata- rata +232 meter di atas permukaan air laut, dengan
distribusi wilayah menurut ketinggian yaitu : 46,67 persen kecamatan berada pada
ketinggian antara < 200 Meter di atas permukaan air laut 0,00 persen
kecamatan berada pada ketinggian antara 200 – 300 Meter di ataspermukaan air
laut 53,33 persen kecamatan berada pada ketinggian antara > 300 Meter di
ataspermukaan air laut Ada delapan kecamatan yang wilayahnya berada pada
ketinggian > 300 meter di atas permukaan air laut, yaitu : Desa
Panggungduwet, Pakisaji, Maron, Kebonsari, Bendosari, Suruhwadang, Sumberjo,
dan Dawuhan.
Desa/Kelurahan yang ada di Kecammatan Kademangan
- Desa Panggungduwet
- Desa Pakisaji
- Desa Maron
- Desa Kebonsari
- Desa Bendosari
- Desa Suruhwadang
- Desa Sumberjo
- Desa Dawuhan
- Desa Sumberjati
- Desa Plumpungrejo
- Desa Jimbe
- Kelurahan Kademangan
- Desa Rejowinangun
- Desa Plosorejo
- Desa Darungan
Pemerintahan adalah suatu sistem yang mengatur segala
kegiatan masyarakat dalam suatu daerah/wilayah/negara yang meliputi
segala aspek kehidupan berdasarkan norma-norma tertentu. Pimpinan daerah
dalam hal ini Bupati bertanggungjawab sebagai eksekutif dan DPRD
bertanggungjawab sebagai legislatif. Dalam melaksanakan tugas, Camat dibantu oleh Sekretaris Kecamatan dan kasi serta staf dibidang Hukum & Politik,
Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan & SDM, serta Ekonomi &
Keuangan. Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah Camat Kademangan
juga dibantu oleh lima belas[15]Kepala Desa/Lurah beserta perangkatnya. Sedangkan pembagian wilayah Kecamatan Kademangan terdiri
dari :
15 Desa/Kelurahan, yaitu :
- 14 desa 14 desa pedesaan
- 1 kelurahan 1 kelurahan perkotaan
- 45 Dukuh/Lingkungan
- 117 Rukun Warga
- 424 Rukun Tetangga
No comments:
Post a Comment